Tekan Angka Kecelakaan, Operasi Patuh Singgalang 2026 Kedepankan Edukasi dan Penindakan
PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan memfokuskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.
Hal tersebut disampaikan melalui sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dilakukan menjelang pelaksanaan operasi secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Dalam materi sosialisasi yang diterbitkan Ditlantas Polda Sumbar, tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi tidak menggunakan helm saat berkendara, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, serta mengemudi atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan operasi lalu lintas.
Menurutnya, berbagai pelanggaran yang menjadi sasaran operasi merupakan faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di berbagai daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Operasi Patuh Singgalang 2026 bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi sebagai upaya bersama menekan angka kecelakaan lalu lintas. Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan merupakan pelanggaran yang sangat berisiko terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar nasional, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, serta tidak mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 akan mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan edukatif. Personel di lapangan tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Tidak menggunakan helm masih menjadi salah satu pelanggaran yang sering ditemukan di lapangan. Padahal, penggunaan helm berstandar nasional terbukti mampu mengurangi risiko cedera kepala fatal saat terjadi kecelakaan. Begitu pula dengan penggunaan sabuk pengaman yang berfungsi melindungi pengemudi dan penumpang dari benturan keras saat terjadi tabrakan.
Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara menjadi perhatian serius karena dapat mengurangi konsentrasi pengemudi. Kelengahan dalam hitungan detik akibat melihat layar ponsel berpotensi menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak.
Pengendara di bawah umur juga menjadi sasaran penertiban karena dinilai belum memiliki kematangan psikologis dan kemampuan berkendara yang memadai untuk mengendalikan kendaraan secara aman di jalan raya.
Sementara itu, pelanggaran melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol masih menjadi penyebab utama kecelakaan fatal yang berujung pada korban jiwa.
Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, Ditlantas Polda Sumbar berharap terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan sehingga tercipta jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Sumatera Barat.
