ZMedia Purwodadi

PPNI Sumbar Desak Pemda Pessel Patuhi Rekomendasi DPRD Pessel & DPRD Sumbar Untuk Segera Desak Investor Ubah Bangunan Klenteng. Ketum PPNI : Tobatlah, Jangan Bohongi Rakyat Lagi!!!

Table of Contents

  



Oleh : M Rafi Ariansyah


Pemda Pessel harus segera patuhi rekomendasi KAN Ampang Pulai, Rekomendasi DPRD Pessel & Rekomendasi DPRD Sumbar Agar Segera Desak Investor Untuk Mengubah Bangunan Klenteng yang tidak memiliki izin di Kawasan Pulau Cubadak, Kawasan Wisata Mandeh, Tarusan.


Ketum PPNI Sumbar, Rafi menerangkan "...Kalau Pemda Pessel benar-benar tidak menerima dugaan suap, silahkan patuhi rekomendasi KAN Ampang Pulai, rekomendasi DPRD Pessel dan rekomendasi DPRD Sumbar. Pemda Pessel harus menyadari bahwa rekomendasi itu adalah suara rakyat yang harus didengar, Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati segeralah bertobat dan kembali kejalan yang benar. Kalau Pemda Pessel tidak mengeluarkan instruksi untuk mendesak Investor mengubah bangunan klenteng patut diduga Pemda Pessel telah menerima suap dalam jumlah besar dari pihak investor".


Adapun Tuntutan Rakyat yang harus dipatuhi oleh Pemda Pessel, yaitu :


1. Pemda Pessel Wajib Patuhi  Rekomendasi DPRD Kabupaten & DPRD Provinsi Sumbar Terkait Perubahan Bangunan Klenteng

2. Mendesak Pemda Pessel Untuk Mengeluarkan Instruksi Bupati Agar Secepat Mungkin Menginstruksikan Kepada Investor Untuk Perubahan Bangunan Klenteng

3. Meminta Dengan Segera Pemda Pessel Bersama DPRD Kabupaten Pessel Untuk Serius Mengawasi Segala Bangunan Yang Akan Dirikan Oleh Investor Agar Dikemudian Hari Tidak Ada Lagi Bangunan Yang Berdiri Yang Tidak Sesuai Dengan Aturan Norma Adat

4. Mendesak Pemda Pessel Untuk Segera Mewujudkan Visi & Misi Yang Belum Tercapai

5. Meminta Pemda Pessel Untuk Segera Bertobat Agar Tidak Lagi Membohongi Rakyat


Kami di PPNI Sumbar minta Pemda Pessel untuk berhenti membohongi rakyat, segera patuhi rekomendasi DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi. Klenteng yang ada kawasan wisata Mandeh harus segera diubah/dirobohkan bangunannya. Tidak ada lagi penundaan waktu secara berlarut-larut dan ini harus segera dituntaskan. 


Investor Nakal harus sadar bahwa mereka sedang berusaha didaerah yang memiliki lingkungan sosial budaya dan adat yang kental sehingga bangunan investasi harus mampu menyesuaikan dengan kearifan lokal budaya masyarakat setempat. Investor juga harus mampu mematuhi setiap regulasi dan aturan adat yang berlaku ditempat usahanya demi menjaga hubungan dengan masyarakat tetap harmonis dan penuh toleransi. Maka dari itu, jikalau ingin aman dan tidak berbenturan dengan masyarakat jangan pernah mengganggu nilai-nilai budaya dan adat suatu daerah.