ZMedia Purwodadi

Razia Gabungan di Rutan Padang Panjang, Tidak Ditemukan Narkoba dan Penipuan

Table of Contents

Padang Panjang — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, memimpin langsung razia gabungan dan penggeledahan blok hunian warga binaan di Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Minggu (24/5) malam sekitar pukul 22.10 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.


Razia gabungan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas dan rutan.


Dalam kegiatan tersebut, Kunrat didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjenpas Sumbar Irfan, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Novri Abbas, Pelaksana Harian Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Dedi Suryadi, jajaran petugas rutan, personel Polres Padang Panjang, serta sejumlah wartawan.


Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan dilakukan secara humanis dan tertib guna memastikan tidak adanya barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan di dalam rutan.


Di sela kegiatan, Kunrat Kasmiri juga berdialog langsung dengan sejumlah warga binaan. Ia mengingatkan agar para WBP memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri dan tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama setelah bebas nantinya.


“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Yang terpenting adalah tidak kembali terjerumus pada kesalahan yang sama,” ujar Kunrat.


Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, Kunrat turut meninjau kondisi fasilitas dan kebersihan blok hunian. Menurutnya, kondisi kebersihan dan penataan kamar di Rutan Kelas IIB Padang Panjang sudah cukup baik, meskipun kapasitas hunian dinilai tidak lagi ideal dibanding jumlah warga binaan saat ini.


“Kebersihan dan kerapian blok hunian sudah terjaga dengan baik, meski kapasitas kamar tidak lagi sebanding dengan jumlah warga binaan,” katanya.


Usai pemeriksaan seluruh blok hunian, Kunrat menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap berbagai potensi pelanggaran, seperti peredaran narkoba, praktik penipuan, hingga penyelundupan barang terlarang yang kerap terjadi di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia.


“Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terkait narkoba maupun praktik penipuan. Kondisi ini harus terus dijaga bersama,” ujarnya.


Kunrat juga menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.


“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan warga binaan. Sanksi tegas akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari strap sel hingga pemindahan ke Nusakambangan,” tegasnya.


Ia menambahkan, petugas pemasyarakatan yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan ditindak sesuai aturan disiplin kepegawaian dan diproses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.


“Kami tidak akan memberikan perlindungan terhadap petugas yang melakukan tindak pidana. Sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, seluruh pelanggaran hukum harus diproses secara tegas,” katanya.


Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Novri Abbas mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap 16 kamar hunian dengan jumlah 137 warga binaan, petugas tidak menemukan benda berbahaya maupun barang mencurigakan.


“Petugas hanya menemukan mancis, alat cukur, dan kartu ceki. Tidak ditemukan barang berbahaya selama razia berlangsung,” ujarnya.


Novri menambahkan, pihaknya terus memperketat pemeriksaan terhadap tamu dan barang bawaan keluarga warga binaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.


“Kami terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kasus yang terjadi di sejumlah daerah lain, seperti peredaran narkoba, penipuan, hingga masuknya senjata api ke dalam lapas dan rutan. Syukurnya, situasi di sini masih aman dan kondusif,” katanya.


Selain razia, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Kunrat Kasmiri bersama Kabid Patnal Irfan juga memberikan penguatan kepada seluruh jajaran petugas Rutan Kelas IIB Padang Panjang terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan.


Dalam arahannya, Kunrat menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, profesionalisme, serta komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan pembinaan secara optimal kepada warga binaan.


Ia meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, terciptanya lingkungan rutan yang aman dan kondusif tidak terlepas dari soliditas dan integritas seluruh petugas pemasyarakatan.


Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan internal dan silaturahmi antara jajaran Kanwil Ditjenpas Sumbar dengan Rutan Kelas IIB Padang Panjang guna mempererat sinergi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.