ZMedia Purwodadi

Aktivis Lingkungan Desak Reformasi KAN Ampang Pulai Terkait Pembangunan Klenteng di Pulau Cubadak

Table of Contents

  


PESISIR SELATAN – Keabsahan pengawasan tanah ulayat di kawasan wisata mandeh pesisir selatan Sumatera Barat kembali menjadi sorotan tajam. Aktivis sekaligus pengamat lingkungan, Rizki Kurnia A.T, melayangkan kritik keras terhadap Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ampang Pulai yang dinilai gagal menjalankan fungsinya dalam mengawasi pembangunan sebuah klenteng di wilayah Pulau Cubadak, Kabupaten Pesisir Selatan.


Rizki menegaskan bahwa KAN Ampang Pulai seharusnya menjadi garda terdepan dalam memproteksi integritas tanah ulayat dari intervensi pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi lingkungan maupun hukum adat yang berlaku.


Lemahnya Pengawasan di Tanah Ulayat

Menurut Rizki, munculnya proyek pembangunan klenteng di Pulau Cubadak merupakan bukti nyata dari rapuhnya sistem pengawasan internal di tubuh KAN. Ia menilai lembaga adat tersebut seolah "kecolongan" atau sengaja melakukan pembiaran terhadap aktivitas konstruksi di wilayah sensitif tersebut.


"Kita melihat ada diskoneksi antara tanggung jawab penjagaan tanah ulayat dengan realitas di lapangan. KAN Ampang Pulai gagal menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan wilayah adat di Pulau Cubadak," ujar Rizki dalam keterangan resminya di kantor bupati pesisir selatan pada awak media.


Tuntutan Reformasi Total

Kritik ini berujung pada desakan untuk melakukan reformasi struktural di dalam tubuh KAN Ampang Pulai. Rizki menilai, tanpa adanya perombakan dan evaluasi mendalam, potensi kerusakan lingkungan dan pengalihan fungsi tanah ulayat secara ilegal akan terus menghantui wilayah Pesisir Selatan.


Beberapa poin krusial yang disoroti meliputi:


*Transparansi Perizinan: Ketidakjelasan proses pemberian izin adat untuk pembangunan di kawasan pesisir.


*Dampak Lingkungan: Risiko ekologis yang muncul akibat pembangunan di pulau-pulau kecil tanpa kajian AMDAL yang ketat.


*Integritas Lembaga: Perlunya pembersihan unsur-unsur di dalam KAN yang dinilai lebih mementingkan kepentingan pemodal dibanding keberlangsungan ulayat.


Konflik Kepentingan di Pulau Cubadak

Pulau Cubadak, yang dikenal sebagai salah satu permata pariwisata di Pesisir Selatan, kini berada di pusaran sengketa antara kepentingan investasi dan pelestarian adat. Rizki mengingatkan bahwa setiap pembangunan di wilayah ulayat harus tunduk pada filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang juga mencakup kearifan dalam menjaga alam.


Hingga berita ini diturunkan, pihak KAN Ampang Pulai belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan kegagalan pengawasan dan desakan reformasi tersebut. Namun, gelombang protes dari kalangan aktivis lingkungan diprediksi akan terus menguat jika pembangunan klenteng tersebut tidak segera diaudit secara transparan.