ZMedia Purwodadi

PPPNI Tegaskan Tetap Laksanakan Aksi Unjuk Rasa

Table of Contents

  


Oleh M Rafi Ariansyah S.AP, M.AP


Ketua Umum PPNI M Rafi Ariansyah tegaskan kepada seluruh media tetap laksanakan aksi unjuk rasa pada Hari Senin,  27 April 2026 pada Pukul 14.00 WIB siang. Aksi unjuk rasa perlu dilakukan atas bentuk mosi tidak percaya kepada ninik mamak yang ada di Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) karena sebagai paga nagari dikampung mereka semua sudah kecolongan. 


Rafi mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, khusus masyarakat Kec. Koto XI Tarusan bersama tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, bundo kanduang untuk berjuang secara bersama-sama bahwa memastikan tidak ada rumah ibadah agama lain selain agama islam berada di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.


Lebih jauh M Rafi Ariansyah menjelaskan bahwa "...Ninik mamak melalui KAN seharusnya memiliki fungsi untuk mengawasi keberadaan  kelenteng di Pulau, namun keberadaan kelenteng ini sudah berdiri. Kemana ninik mamak selama ini ?. PPNI bersama masyarakat tetap mempersoalkan persoalan ini secara administrasi hukum karena bangunan ini sudah berdiri dan diduga tidak memiliki izin sesuai fungsinya. 


M Rafi Ariansyah menjelaskan bahwa "...Masyarakat betul betul harus kompak guna memastikan Kelenteng ini benar-benar dirobohkan dan bangunannya tidak digunakan untuk beribadah. Apapun alasannya, tidak digunakan untuk ibadah secara pribadi/keluarga maupun ibadah untuk dibuka sebagai tempat umum. Maka dari itu, PPNI fokus mematangkan persiapan aksi yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 April 2026.


Dengan tegas PPNI meminta kepada Pemda Pessel untuk merobohkan Bangunan Kelenteng tersebut dikarenakan tidak sejalan dengan norma dan aturan adat yang berlaku di Kabupaten Pesisir Selatan.