ZMedia Purwodadi

Pengawasan Pembangunan Wisata Mandeh Melibatkan Seluruh (KAN) Yang Ada Di Kec. Koto XI Tarusan

Table of Contents

 


Oleh : M Rafi Ariansyah


Rasa tidak percaya lagi dengan kinerja KAN Ampang Pulai yang dirasakan oleh masyarakat, ini menjadi komitmen kuat bagi kita semua dalam mengawasi pembangunan wisata khususnya di kawasan wisata mandeh. Salah satu tuntutan aksi yang kita layangkan kepada Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan saat audiensi kemarin adalah Pemda menyurati dan  memberikan keleluasaan kepada seluruh Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang ada di Kec. Koto XI Tarusan untuk mengawasi setiap pengembangan wisata. 


Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPNI Sumbar, Rafi menyebutkan bahwa "...Krisis kepercayaan masyarakat terhadap KAN Ampang Pulai ini adalah pemicu utama atas adanya 7 sertifikat hak milik (SHM) tanah ulayat yang dimiliki oleh orang lain, kalau tanah itu masih dimiliki oleh orang minangkabau itu tidak jadi persoalan. Yang jadi permasalahan adalah tanah tersebut dimiliki oleh orang asing dan itu sudah diakui oleh Pemerintah Daerah saat audiensi". KAN Ampang Pulai tidak menjalankan fungsi monitoring itu dengan baik, sehingga harta pusaka ini jatuh ketangan asing. Para oknum yang bermain ini kok pemikirannya sempit sekali, ya kalau orang mau investasi silahkan saja kasih HGU atau hak pakai nanti setelah 20-25 tahun kepemilikan kembali kepada kita".


Selanjutnya, Pengamat Politik muda ini Rafi menyampaikan bahwa "...Pentingnya berfikir jangka panjang, kenapa hak milik yang diberikan. Ini tong kosong nyaring bunyinya, kenyang sesaat tapi kelaparan selamanya. Keindahan alam kita luar biasa, daya tarik wisata ini harus kita manfaatkan dengan baik. Silahkan saja orang investasi tapi hanya sebatas hak pakai/HGU yang diberikan. Sedangkal inilah cara berfikir orang-orang rakus ini. Maka dari itu, kita telah sampaikan kepada Pemda Pessel dan Pemda menyanggupi untuk menyurati seluruh KAN yang ada di Kec. Koto XI Tarusan agar ikut andil secara bersama-sama, jadi tidak satu (1) KAN saja yang dilibatkan. Saya berharap ini segera direalisasikan oleh Pemda Kab. Pesisir Selatan".


Maka dari itu, pentingnya seluruh (KAN) yang ada di Kec. Koto XI Tarusan terlibat dalam pengawasan pembangunan wisata Mandeh yang ada di Kec. Koto XI Tarusan ini. Lebih jauh, Rafi sebagai Putera Daerah menerangkan bahwa "...Tuntutan ini bertujuan agar dinamika di (KAN) menjadi hidup, ada yang menegur jikalau ada yang berbuat kesalahan dan ini harus segera direalisasikan, kita tunggu surat dari Pemda Pessel untuk seluruh KAN yang ada di Kec. Koto XI Tarusan".


Kedepannya masyarakat harus lebih berhati-hati lagi menempatkan oknum-oknum yang dipercayai di KAN, karena KAN adalah sebuah lembaga legislatifnya nagari yang akan menjadi pondasi dalam menjaga harta pusaka nagari agar tetap utuh.