ZMedia Purwodadi

Dirlantas Polda Sumbar Ajak Warga Tertib Berkendara dengan Memiliki SIM

Table of Contents

 


Sumatra Barat – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA melalui Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Sumatera Barat, terkait pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam keterangannya, Dirlantas menegaskan bahwa SIM bukan sekadar dokumen formal untuk memenuhi aturan hukum, melainkan bukti nyata kompetensi dan tanggung jawab seseorang dalam berkendara.

“SIM adalah simbol bahwa seseorang layak, mampu, dan memahami cara mengemudikan kendaraan dengan benar dan aman. Proses mendapatkan SIM melalui ujian teori dan praktik memastikan pengendara memiliki bekal pengetahuan yang cukup sebelum turun ke jalan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap SIM, tidak hanya sebagai alat untuk menghindari sanksi tilang, tetapi sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, kepemilikan SIM memiliki berbagai fungsi dan manfaat penting. Pertama, sebagai bukti legalitas berkendara yang sah di jalan raya. Kedua, menjamin kompetensi pengemudi karena telah melalui proses pengujian sesuai standar.

Selain itu, SIM juga memberikan perlindungan hukum dalam setiap peristiwa lalu lintas, membantu mengurangi risiko kecelakaan karena meningkatkan kesadaran berkendara, serta berfungsi sebagai identitas tambahan yang sah.

“SIM juga sering menjadi syarat administrasi dalam berbagai keperluan, seperti pengurusan dokumen kendaraan dan klaim asuransi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dirlantas Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kepemilikan SIM sebagai bagian dari gaya hidup berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

“Miliki SIM, taati aturan, dan utamakan keselamatan. Berkendara secara sah dan kompeten adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” tegasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Sumatera Barat.