Polres Pasaman Barat Hadir 24 Jam, Call Center 110 Siap Terima Laporan Warga
Pasaman Barat – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Pasaman Barat, , S.I.K., menegaskan bahwa layanan Call Center 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh dan bebas pulsa.
Layanan 110 ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres AKBP Agung Tribawanto menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian, baik untuk melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Layanan 110 ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Kami memastikan personel yang bertugas di SPKT selalu siaga 24 jam untuk menerima laporan dan segera menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” ujar AKBP Agung Tribawanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan langsung dicatat dan diteruskan kepada satuan fungsi terkait untuk ditangani secara cepat dan tepat. Langkah ini dilakukan guna memberikan respons optimal serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Dengan adanya layanan 110 ini, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan apabila melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi serta peningkatan kualitas pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana pendukung, agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
Melalui optimalisasi layanan Call Center 110 ini, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif antara masyarakat dan kepolisian sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Pasaman Barat. (***)
