ZMedia Purwodadi

Rakorda DJP Sumbar–Jambi 2026, Kajati Sumbar Soroti Peran Integritas dalam Pelayanan Publik

Table of Contents

 


Padang — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 Sumatera Barat–Jambi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi (DJP Sumbarja), Rabu (28/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan DJP Sumatera Barat dan Jambi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sumbarja Arif Mahfudin Zuhri, serta para pejabat administrator dari seluruh satuan kerja di wilayah Sumatera Barat dan Jambi.

Dalam paparannya, Kajati Sumbar menekankan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai aparatur negara. Ia menegaskan bahwa integritas tidak hanya tercermin dari perilaku yang terlihat, tetapi merupakan keselarasan antara pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan yang berlandaskan hati nurani.

“Integritas adalah kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan. Tanpa integritas, suatu jabatan dan kewenangan akan kehilangan makna,” tegas Muhibuddin di hadapan peserta Rakorda.

Menurutnya, tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut setiap aparatur negara untuk tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga kokoh secara moral. Integritas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Rakorda DJP Sumbar–Jambi Tahun 2026 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya antara Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pajak, dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sumatera Barat dan Jambi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.