ZMedia Purwodadi

PETI Koto Parik Gadang Diateh Diduga Libatkan WNA China, Aparat Diminta Bertindak

Table of Contents

 


Solok Selatan – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah di Sumatera Barat diduga semakin tidak terkendali. Praktik penambangan ilegal ini disebut berlangsung secara terbuka dan masif, dengan dugaan adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) melalui mekanisme yang dikenal sebagai “dana koordinasi”.

Di Kabupaten Solok Selatan, aktivitas PETI tidak hanya merusak permukaan tanah dengan penggunaan alat berat jenis excavator, tetapi juga telah merambah ke tambang bawah tanah. Penambangan dilakukan dengan menggali terowongan sedalam 40 hingga 70 meter, yang oleh warga setempat diibaratkan seperti “lubang semut” di bawah perut bumi.

Anak Rajo Alam Sungai Pagu Solok Selatan, Sutan Hendy Alamsyah, membenarkan keberadaan tambang bawah tanah tersebut. Menurutnya, struktur terowongan yang dibuat para penambang sangat membahayakan keselamatan pekerja.

“Terowongan itu sudah seperti lubang semut, kedalamannya antara 40 sampai 70 meter,” ujar Sutan Hendy, Senin (5/1/2025).

Ia mengungkapkan, lebih dari 2.000 warga asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga telah datang ke Solok Selatan untuk bekerja sebagai penambang bawah tanah. Mereka tersebar di sekitar 300 titik lokasi tambang, yang ditandai dengan keberadaan ratusan tenda biru. Setiap titik tambang rata-rata dioperasikan oleh tujuh orang pekerja.

Selain itu, di sekitar lokasi tambang juga disebut terdapat sekitar 300 perempuan yang berkedok sebagai juru masak. Namun, mereka diduga turut melayani kebutuhan pribadi para pekerja tambang.

Sutan Hendy juga menyoroti kinerja Polres Solok Selatan yang dinilainya tidak serius dalam melakukan penertiban, baik terhadap tambang permukaan maupun tambang bawah tanah. Padahal, aktivitas PETI tersebut dinilai sangat mudah dipantau karena terlihat jelas dari jalan utama Sungai Pagu hingga Pasir Talang.

Ia turut menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan PETI, termasuk dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) asal China di wilayah Koto Parik Gadang Diateh. Nama Eddy Kalek disebut sebagai salah satu aktor yang tidak asing bagi aparat maupun pelaku tambang.

Meski sebelumnya dilaporkan terjadi insiden yang menewaskan dua pekerja tambang asal Sukabumi akibat tertimbun di dalam lubang tambang, aktivitas PETI di Solok Selatan hingga kini masih terus berjalan. Hal ini diduga kuat karena keuntungan yang diperoleh para pelaku sangat besar.

Tak hanya aktivitas tambang emas ilegal, kawasan tersebut juga disebut rawan peredaran narkotika, praktik perjudian daring, hingga dugaan aliran dana koordinasi ke aparat. Untuk tambang bawah tanah, dana koordinasi diduga mencapai Rp15 juta per unit lubang per bulan, dengan dugaan aliran dana hingga ke tingkat Polda Sumatera Barat.

Fenomena serupa juga terjadi di daerah lain di Sumatera Barat. Di Kabupaten Pasaman Barat, PETI disebut masih beroperasi dengan aman karena pelaku rutin membayar dana koordinasi. Sementara di Kabupaten Sijunjung, aktivitas PETI ditutup sementara sejak Jumat (2/1/2026), diduga akibat adanya renegosiasi tarif dana koordinasi yang kabarnya akan dinaikkan hingga Rp90–100 juta per bulan per unit alat berat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.

(Tim)