DPD KSPSI Sumbar Audiensi dengan Disnakertrans, Bahas UMP dan Perlindungan Pekerja
Padang — Pengurus terpilih Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (13/01). Rombongan KSPSI diterima langsung oleh Kepala Disnakertrans Sumbar, Firdaus Firman, dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD K-SPSI Sumatera Barat, Ruli Eka Pratama, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendorong agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar sebesar Rp3.182.000 dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan para pengusaha.
Menurut Ruli, sosialisasi yang cepat dan menyeluruh sangat penting agar penetapan UMP tersebut dapat segera direalisasikan dan dipatuhi oleh seluruh perusahaan di Sumatera Barat.
Selain itu, Ruli juga mendorong Disnakertrans Sumbar untuk menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait upah bongkar muat yang sebelumnya telah diusulkan oleh KSPSI Sumatera Barat. Tak hanya itu, KSPSI juga mengusulkan penerbitan Perda larangan penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan.
“Kedatangan kami dari KSPSI ini adalah untuk mendorong program-program yang bertujuan mensejahterakan pekerja di Sumatera Barat, termasuk mendorong lahirnya Perda yang berpihak kepada pekerja atau buruh,” ujar Ruli.
Sementara itu, Sekretaris DPD K-SPSI Sumatera Barat, Hendri Pratama, menambahkan bahwa pihaknya berharap hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan serikat pekerja dapat terus terjalin dengan baik.
Menurut Hendri, berdasarkan catatan KSPSI, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Disnakertrans dan serikat pekerja dalam melakukan pengawasan bersama.
“Pengawasan bersama sangat diperlukan agar hak-hak pekerja dapat benar-benar terlindungi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Sumatera Barat, Firdaus Firman, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik berbagai program dan masukan yang disampaikan oleh KSPSI Sumatera Barat.
“Saya berharap sinergitas yang baik antara pemerintah dan serikat pekerja terus terjalin, demi peningkatan kesejahteraan pekerja di Sumatera Barat,” ujar Firdaus.
