Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Razia Kendaraan di Titik Rawan Pelanggaran
Padang — Situasi lalu lintas di Sumatera Barat pada Minggu, 23 November 2025, berlangsung dengan intensitas pengawasan yang semakin ketat. Ditlantas Polda Sumbar menggelar rangkaian razia terpadu di sejumlah titik rawan pelanggaran guna menyasar kendaraan tanpa surat lengkap, pelanggaran kelengkapan fisik, serta berbagai bentuk ketidakpatuhan yang berpotensi memicu kecelakaan. Langkah ini merupakan respons cepat terhadap meningkatnya mobilitas akhir tahun yang kerap memicu lonjakan pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa operasi tersebut bukan langkah dadakan, melainkan bagian dari strategi pengamanan jangka panjang. Ia menekankan bahwa seluruh personel harus memastikan ruang publik tetap aman bagi semua pengguna jalan.
“Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa dinegosiasikan dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Kombes Reza Akbar menjelaskan bahwa banyak kecelakaan di Sumatera Barat dipicu oleh kelalaian sederhana seperti tidak menggunakan helm, modifikasi kendaraan tanpa standar, hingga motor atau mobil yang tidak layak jalan. Karena itu, razia tidak hanya bertujuan memberi sanksi, melainkan juga mengedukasi publik mengenai pentingnya disiplin berkendara.
“Kami tidak ingin ada lagi korban sia-sia di jalan raya hanya karena pelanggaran kecil yang sebenarnya bisa dihindari,” tegasnya.
Operasi penertiban ini akan berlangsung hingga 30 November 2025, dengan pola pengawasan yang lebih sistematis. Titik-titik operasi akan terus dimutakhirkan berdasarkan pemetaan harian untuk memastikan efektivitas penindakan. Berbagai fungsi pendukung dari Polda Sumbar turut dilibatkan untuk memperkuat koordinasi lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Iptu Afrizal Sahar, S.H., selaku Paur Subbag Renminops Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar, hadir mewakili Kabag Bin Ops. Ia memantau kesiapan personel serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, disiplin internal petugas adalah kunci keberhasilan operasi.
Iptu Afrizal mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada akhir pekan antara lain kendaraan tanpa surat lengkap dan penggunaan knalpot bising. Ia menegaskan bahwa kedua pelanggaran ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, khususnya di kawasan padat penduduk.
Di sejumlah titik razia, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara, terutama generasi muda yang mendominasi pelanggaran. Langkah preemtif ini dianggap penting untuk menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan. Edukasi dilakukan dengan pendekatan dialogis agar pesan keselamatan lebih mudah diterima.
Kombes Reza Akbar kembali menegaskan bahwa aparat tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Ia mengingatkan masyarakat bahwa jalan raya bukan tempat uji coba kecepatan atau modifikasi ekstrem.
Beberapa pengendara yang terjaring razia mengaku kerap mengabaikan aturan karena merasa pemeriksaan jarang dilakukan. Kondisi ini memperkuat alasan Ditlantas memperpanjang operasi hingga akhir bulan. Konsistensi, menurut Dirlantas, diperlukan untuk membangun kembali budaya disiplin dalam berkendara.
Aparat memastikan bahwa seluruh kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan akan ditindak sesuai prosedur. Banyak pengendara yang terkejut ketika kendaraannya dinyatakan melanggar aturan yang selama ini dianggap sepele. Penindakan tegas dinilai sebagai langkah efektif dalam membangun kesadaran publik.
Dukungan terhadap operasi juga datang dari Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.). Ia menegaskan bahwa razia dilakukan bukan untuk menambah beban masyarakat, tetapi untuk mencegah risiko kecelakaan yang lebih fatal.
“Kami mengimbau masyarakat agar melihat operasi ini sebagai upaya melindungi, bukan menakuti. Kedisiplinan berkendara bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi tentang menyelamatkan nyawa,” katanya.
Ia juga memastikan seluruh prosedur dilakukan secara transparan dan humanis, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan percaya terhadap integritas aparat.
Seiring berjalannya operasi hingga 30 November, masyarakat diimbau untuk melengkapi surat kendaraan, memastikan kelayakan fisik motor atau mobil, serta menghindari modifikasi yang bertentangan dengan aturan. Ditlantas berharap adanya perubahan perilaku kolektif yang dapat memperkuat hasil operasi.
Menutup pernyataannya, Kombes Reza Akbar menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik aparat kepolisian. Ia menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat akan menjadi faktor utama dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan manusiawi di Sumatera Barat.
