ZMedia Purwodadi

Apel Gelar Pasukan di Pasbar: Operasi Zebra 2025 Resmi Berjalan hingga 30 November

Table of Contents

 


Pasaman Barat - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2025 di halaman Mapolres setempat, Senin (17/11/2025) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra, dengan Komandan apel Kanit Laka Ipda Holfi dan Perwira apel Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitrianti, S.Tr.K., S.Ik., M.H., M.Sc. (ENG).

Dalam amanat yang dibacakan Kompol Muzhendra, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA menegaskan bahwa Polri memegang tanggung jawab besar dalam menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat, serta keselamatan berlalu lintas melalui sistem operasional yang berkesinambungan dan terkoordinasi.

“Operasi Zebra Singgalang 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025,” ujarnya.

Kapolda juga memaparkan hasil Operasi Zebra tahun 2024 di wilayah Polda Sumbar, yang menunjukkan penurunan signifikan pada berbagai indikator kecelakaan lalu lintas, termasuk turunnya 38 persen jumlah kecelakaan, 44 persen korban meninggal, serta penurunan kerugian materiil sebesar 29 persen.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas tahun sebelumnya mencatat 4.374 tilang dan 5.975 teguran.

Tujuan utama Operasi Zebra Singgalang 2025, lanjutnya, adalah menurunkan pelanggaran, menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kabag Ops Kompol Muzhendra, menyampaikan bahwa operasi ini sekaligus menjadi langkah awal persiapan menjelang Operasi Lilin, libur Natal, dan Tahun Baru.

“Menjelang masa liburan, aktivitas masyarakat meningkat. Karena itu, disiplin lalu lintas menjadi sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, operasi akan berfokus pada lima pelanggaran utama yang kerap menjadi pemicu kecelakaan, yakni:

Tidak memakai helm SNI


Melanggar rambu dan marka jalan


Berkendara melawan arus


Menggunakan ponsel saat mengemudi


Tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK


Kompol Muzhendra menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. “Tujuan operasi ini adalah membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, bukan semata-mata mencatat penindakan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan.

Apel tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat drh. Doddy San Ismail, Danki C Pelopor Sat Brimobda Sumbar AKP Sutanto, Kepala Dinas Kesehatan dr. Gina Alecia, M.Kes, perwakilan Danramil 02/Simpang Empat Peltu Fery, serta perwakilan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Senkom, dan Orari Pasaman Barat.

Kegiatan ini juga diikuti Pejabat Utama Polres Pasaman Barat, kapolsek jajaran, personel Polres, serta personel Kompi C Pelopor Brimobda Sumbar. (HumasResPasbar)