Ilham Frizen Ngaku Telah Dipanggil Pihak Kejati Sumbar
Padang - Belum lama ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Panti Rao yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023. Hingga saat ini, sedikitnya lima orang telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan awal kasus tersebut.
Salah satu yang telah menjalani pemeriksaan adalah Ilham Frizen, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWSS V Padang dalam proyek irigasi tersebut. Dikonfirmasi secara terpisah, Ilham membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumbar.
"Benar, saya telah diperiksa terkait proyek DI Panti Rao. Saya memberikan keterangan sesuai kapasitas saya sebagai PPK," ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (3/9).
Ilham juga mengungkapkan bahwa dirinya telah sering dimintai keterangan oleh pihak Kejati Sumbar. " Saya sudah beberapa kali dipanggil Kejati
Sumbar terkait beberapa proyek yang pernah saya tangani. Termasuk proyek D.I Panti Rao, tandasnya.