ZMedia Purwodadi

Kejaksaan RI Gelar Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025: Kejati Sumbar Raih Peringkat III Bidang Intelijen

Table of Contents

 


Jakarta, 6 Agustus 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025 yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 5 hingga 6 Agustus 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Tekadkan Transformasi Menuju Penegakan Hukum yang Lebih Baik” dan dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

Evaluasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai tingkatan, mulai dari Kejaksaan Agung, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan di luar negeri.

Pada penutupan kegiatan, khususnya dalam sesi evaluasi kinerja bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) berhasil meraih peringkat III secara nasional. Penghargaan atas capaian tersebut diterima langsung oleh Dr. Efendri Eka Saputra, SH, MH, selaku Asisten Intelijen Kejati Sumbar.


Saat dikonfirmasi awak media, Dr. Efendri menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Intelijen Kejati Sumbar untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh tim. Tidak lepas dari bimbingan dan arahan Ibu Yuni Daru Winarsih, SH, M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta dukungan penuh dari para koordinator, kepala seksi, jaksa fungsional, dan seluruh staf di bidang Intelijen Kejati Sumbar,” ujar Dr. Efendri.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian pimpinan pada Jaksa Agung Muda Intelijen atas capaian kinerja selama semester pertama tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen Kejati Sumbar dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan Evaluasi Kinerja ini juga menjadi forum strategis untuk mengukur pencapaian serta menyusun langkah ke depan dalam mendorong transformasi kelembagaan Kejaksaan menuju sistem penegakan hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.