Disegel, Gakkum Kemenhut usut pembalakan di hulu sungai Batang Bayang di Sariak Bayang, Solok
Solok | NOVERMAL anggota DPRD pesisir Selatan dari fraksi PAN komisi 1 bersama Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, Ditjen Gakkum Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Hari Novianto melakukan penyegelan lokasi pembalakan di hulu sungai Batang Bayang di Sariak Bayang Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.Kamis, 7 Agustus 2025
Penyegelan ini dihadiri oleh jajaran Pemprov Sumbar, Pemkab Solok, dan Polres Solok
Sebelum penyegelan, kami sudah koordinasi dengan jajaran Pemkab Solok yang dipimpin langsung sekda Solok Medison dan koordinasi juga dengan Kapolres Solok Agung Pranaya. Sebelumnya, juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Solok Jon Firman Pandu.
Saat awak media konfirmasi kepada anggota DPRD Novermal beliau mengatakan bahwa " Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan saya di Ditjen Gakkum Kehutanan dan Kementerian Kehutanan juga kami masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan sangat berkepentingan dengan hal ini, karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat Bayang. Karena, lokasi pembalakan tersebut merupakan daerah aliran sungai dan daerah tangkapan air hulu sungai Batang Bayang yang melintasi dan bermuara di Bayang, yang mana, kalau dibiarkan rusak bakal memicu bencana banjir bandang di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau " ulas beliau
Dalam hal ini juga kami meminta pembalakan tersebut dihentikan permanen, segera lakukan pemulihan kawasan hutan yang rusak, lakukan antisipasi dampak bencana banjir bandang, dan kembalikan status kawasan hutan Suaka Alam dan Wisata (SAW) yang diputihkan jadi Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi Kawasan Hutan SAW kembali.
#SAVE BAYANG