ZMedia Purwodadi

Miris! Bunuh Kekasih Sesama Jenis, Pria di Jambi Campur Racun ke Obat Kuat

Daftar Isi

Jambi, KilatPost.com - Warga Payo Lebar, Kota Jambi, digemparkan oleh tragedi tragis yang menyayat nurani. Seorang pria berinisial AFY (20) tega meracuni teman dekatnya sendiri, RH (23), menggunakan cairan beracun yang dicampur ke dalam minuman.


Motif pembunuhan diduga karena sakit hati. Robi, yang menjalin hubungan sesama jenis selama empat tahun dengan pelaku, dikabarkan akan menikah dengan seorang perempuan.


“Pelaku mengaku cemburu dan merencanakan pembunuhan,” ungkap Kompol Hendra, Kasat Reskrim Polresta Jambi.


Peristiwa itu terjadi di kos pelaku, kawasan Griya Kos, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Jambi. Senin sore (16/6/2025), Robi datang membawa dua botol minuman.


Tanpa curiga, korban meminum minuman yang sebelumnya sudah dicampur racun kalium sianida oleh pelaku. Racun itu disebut pelaku sebagai “obat kuat”.


“Setelah minum, korban sesak napas dan lemas,” jelas Ipda Ondo, Kanit Reskrim Polsek Jelutung.


Pelaku sempat memanggil ambulans dan membawa Robi ke RS Baiturrahim. Namun nyawa korban tak tertolong.


Hasil forensik memastikan adanya kalium sianida di tubuh korban. Polisi kemudian menahan Anggi, yang akhirnya mengakui semua perbuatannya.


“Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tegas Kompol Hendra.


Pihak kepolisian menegaskan, kasus ini bukan pembunuhan spontan. Tersangka telah merancang pembunuhan secara matang. Racun disiapkan jauh hari, dicampur ke dalam kopi, dan diberikan kepada korban.


Robi diketahui sebagai warga Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ia tinggal sementara di Jambi. Sementara pelaku, pekerja serabutan, juga berasal dari daerah yang sama.


“Kami terus dalami kasus ini dan periksa saksi-saksi,” tambah Hendra.


Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Jambi. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.